Wirawan mengatakan, dari angka tersebut, tidak menutup kemungkinan diakselerasi atau dipercepat, jika ada kas atau uang masuk dalam bentuk yang signifikan digelontorkan ke Pemprov NTB. Misalnya, transport Dana Bagi Hasil atau transport dari Dana Bagi Hasil PT AMNT.
“Memang kita menempatkan pembayaran utang itu sebagai prioritas. Selain belanja wajib seperti gaji dan operasional kantor yang bisa ditunda, misalnya pembayaran listrik dan BBM. Tapi diluar itu, utang menjadi prioritas,” ujarnya.
Disinggung soal utang Pemprov NTB tahun 2023. Wirawan tidak berbicara banyak. Untuk 2023 ini sedang melaksanakan proses pembahasan KUA PPAS. Setelah itu, nanti akan ditetapkan APBD Perubahan 2023 yang dibahas di RAPBD.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Di dalam pembahasan itu, disepakati akan ada rasionalisasi sebesar Rp100 miliar, dari total yang diajukan sebesar Rp280 miliar.
Rasionalisasi tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan realisasi pendapatan dan realisasi belanja.
Sehingga dengan dipangkasnya beberapa item target pendapatan yang dipastikan tidak memenuhi target, seperti Gili Trawangan, akan mengurangi beban anggaran belanja pemerintah.
“Belanjanya itu terpangkas, sehingga nanti harapannya, biaya tidak naik yang begitu besar antara belanja dengan pendapatan,” jelas Mantan Kepala BRIDA NTB itu.
Selain itu, rasionalisasi juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi, agar tidak ada beban utang yang di bawa pada tahun 2024.
Guna mewujudkan itu, semua pendapatan yang diestimasikan di tahun 2023, harus yang betul-betul sudah disusun berdasarkan kerangka anggaran dan kerangka regulasi.