Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial J (41) ditangkap Tim Puma Polresta Mataram. Dia diduga memerkosa siswi SMP usia 15 tahun asal Lingsar, Lombok Barat.
Kapolresta Mataram, Kombes Mustofa mengatakan, bermula ketika J mengancam korban yang saat itu sedang kencan dengan pacarnya insial A (15).
Mereka duduk di Lapangan Dasan Gria, Lingsar Lombok Barat, Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.
“Korban ini diancam oleh pelaku dengan mengatakan akan melaporkan korban dan pacarnya ke kepala dusun,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- Pernikahan Anak Dibela LSM, Kabid Kebudayaan Tegaskan Adat Sasak Taat Hukum Positif
- Beredar Selebaran Aksi Terkait Pernyataan ‘Ban Serep”, Bupati Lombok Barat Sebut itu Fitnah
- Kuliah Tamu Internasional Ummat, Prof. Mariam Ahmad Bahas Islam dan Peradaban Masa Depan
- Pasal Pemecatan Dua Personel Polda NTB tak Terkait Kematian Nurhadi
Terduga pelaku, sambungnya, kemudian memaksa pacar korban pulang. Sementara korban dirayu dan dipaksa untuk melepaskan pakaian lalu memerkosa korban di tengah lapangan.
“Ini ada unsur pemaksaan. Bisa kita bilang ini pemerkosaan dengan pola-pola pengancaman. Korban anak ini berada di bawah tekanan dan paksaan,” sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih mendalami apakah pelaku melakukan hal serupa kepada anak-anak lain lainnya di wilayah Gunungsari.
“Apakah ada korban lain kami akan dalami,” ujar Mustofa.