Sebagai contoh, lanjutnya, mahasiswa program studi ekonomi bisa menyelesaikan kasus finansial di sebuah Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga lebih menarik dan sesuai dengan kompetensinya, dibandingkan hanya berbentuk skripsi.
Contoh lain, kata Nizam, ketika sebuah perguruan tinggi lebih fokus pada output berbentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maka mahasiswa bisa membuat sebuah produk konkret yang nantinya bisa disertai hak paten maupun hanya bersifat diterbitkan.
“Misal dia menguasai teknologinya untuk menyelesaikan masalah secara prosedural. Itu diwujudkan dalam apa? bisa skripsi, bisa proyek, bisa prototipe, bisa case suatu kasus,” tambahnya.
Meski demikian, Nizam menuturkan penetapan standar kelulusan tetap akan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, terutama terkait bebas atau tidaknya mahasiswa memilih bentuk tugas akhir.
“Selama ini kan one fit for all, nah selanjutnya tidak harus seperti itu. Ini yang menurut saya tetap harus mengacu pada yang telah ditetapkan perguruan tinggi,” ujarnya. (JEF/*)
Baca Juga :
- Jubir Beberkan Ekspresi Anies ‘Kurang Happy’ Mendengar Dirinya Dipasangkan dengan Cak Imin
- Jadi Penjabat Gubernur NTB, Berikut Rincian Harta Lalu Gita Ariadi
- Pasangan Anies-Cak Imin akan Deklarasi Siang Ini, Demokrat Cabut dari koalisi
- BBM Resmi Naik! Simak Harganya
- Dianggap Berkhianat, Surya Paloh: Model Saya Ada Bakat Jadi Pengkhianat?