Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Siap Beri Kejutan ke Penyidik
Mataram (NTB Satu) – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 inisial EK akan memberi kejutan saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.
“Insyaallah kita akan berikan kejutan saat di pemeriksaan di hadapan penyidik,” kata EK melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan via WhatsApp, Senin, 28 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Perjalanan Karier dr. Jack, dari Direktur RSUP hingga Kepala Bapenda NTB
- Wabup Ansori Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Desa Ngeru, Dorong Beasiswa bagi Anak Korban
- DPRD NTB Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak, Dorong Kembali Budaya Membaca
- Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Dapat THR Tahun ini
Anton mengaku, dirinya sudah menerima barang bukti berupa rekening koran transfer ke mana aliran dana tersebut mengalir. “Sudah ada di saya semua. Nanti dijelasakan di hadapan penyidik,” ucapnya.
Saat disinggung alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik, Anton mengatakan, EK bukannya ingin melarikan diri atau tidak memiliki sifat kooperatif. Tapi mempertimbangkan keselamatan dia dan keluarganya.


