Mataram (NTB Satu) – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 inisial EK akan memberi kejutan saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.
“Insyaallah kita akan berikan kejutan saat di pemeriksaan di hadapan penyidik,” kata EK melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan via WhatsApp, Senin, 28 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
- Tempat Biliar di Mataram Dapat Sanksi Tegas Gegara Dibangun Tanpa Izin
- Tersangka Korupsi KUR Rp450 Juta di BNI Bima Masuk DPO
Anton mengaku, dirinya sudah menerima barang bukti berupa rekening koran transfer ke mana aliran dana tersebut mengalir. “Sudah ada di saya semua. Nanti dijelasakan di hadapan penyidik,” ucapnya.
Saat disinggung alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik, Anton mengatakan, EK bukannya ingin melarikan diri atau tidak memiliki sifat kooperatif. Tapi mempertimbangkan keselamatan dia dan keluarganya.