Hukrim

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Sumbawa Disidang Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 dengan tersangka dr. Dede Hasan Basri masuk agenda persidangan PN Tipikor Mataram.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Mataram, berkas dr. Dede terdaftar dengan nomor perkara 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr.

Mantan Dirut RSUD Sumbawa itu akan menjalani sidang perdananya di ruang persidangan PN Tipikor Mataram pada Selasa, 5 September mendatang.

Berita Terkini:

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima berkas salah satu dari tiga tersangka tersebut.

“Iya, sudah masuk dan kami terima kemarin (Senin, red),” katanya kepada NTB Satu, Selasa, 29 Agustus 2023.

Sementara yang menjadi majelis hakim, yaitu Jarot Widiyatmono sebagai Ketua, Glorius Angondoro dan Joko Soepriono sebagai anggota majelis.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button