Profil Lengkap Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Diduga Lakukan Pencucian Uang PNS Rp300 Triliun
Mataram (NTB Satu) – Nama Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih belakangan ini menjadi pembahasan publik, lantaran dugaan pencucian uang bernilai fantastis.
Berdasarkan bocoran rekaman oleh istrinya, ia diduga melakukan pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Uang itu diduga merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu yang dikelola Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan dengan berbagai investasi.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
- Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa
- Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026
Uang bernilai fantastis itu juga disebut berkaitan dengan beberapa penjabat besar Tanah Air untuk sebagian besar dikelola sebagai dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Bahkan, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang tersebut juga digunakan untuk bermain gelap dengan perempuan saat dirinya digugat cerai oleh Antonius.



