Profil Lengkap Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Diduga Lakukan Pencucian Uang PNS Rp300 Triliun
Mataram (NTB Satu) – Nama Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih belakangan ini menjadi pembahasan publik, lantaran dugaan pencucian uang bernilai fantastis.
Berdasarkan bocoran rekaman oleh istrinya, ia diduga melakukan pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Uang itu diduga merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu yang dikelola Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan dengan berbagai investasi.
Baca Juga:
- DPR RI Putuskan Layanan BPJS Kesehatan PBI Dibayar Pemerintah Selama Tiga Bulan ke Depan
- Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Mulai Minggu Depan, Catat Tanggal Lengkapnya
- TMMD Desa Sondo Terus Dikebut Meski Jalan Tani Licin dan Berlumpur Akibat Hujan
- Jalan Tani TMMD ke-127 Kodim 1608/Bima di Desa Sondo Berpotensi Jadi Jalur Agrowisata
Uang bernilai fantastis itu juga disebut berkaitan dengan beberapa penjabat besar Tanah Air untuk sebagian besar dikelola sebagai dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Bahkan, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang tersebut juga digunakan untuk bermain gelap dengan perempuan saat dirinya digugat cerai oleh Antonius.



