Profil Lengkap Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Diduga Lakukan Pencucian Uang PNS Rp300 Triliun
Mataram (NTB Satu) – Nama Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih belakangan ini menjadi pembahasan publik, lantaran dugaan pencucian uang bernilai fantastis.
Berdasarkan bocoran rekaman oleh istrinya, ia diduga melakukan pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Uang itu diduga merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu yang dikelola Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan dengan berbagai investasi.
Baca Juga:
- Mensos Tanggapi Santai Siswa Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarik Pulang Orang Tua untuk Cari Uang
- Oli Tumpah di Bundaran GMS, Tiga Pengendara Terjatuh
- Tak Ingin Generasi Muda Tergerus, Sekda KSB: Jaga Gizi Rohani Anak-anak Kita dari Penyakit Masyarakat
- 545 ASN Pemprov NTB akan Pensiun Tahun ini, Empat Orang Pejabat Eselon II
Uang bernilai fantastis itu juga disebut berkaitan dengan beberapa penjabat besar Tanah Air untuk sebagian besar dikelola sebagai dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Bahkan, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang tersebut juga digunakan untuk bermain gelap dengan perempuan saat dirinya digugat cerai oleh Antonius.



