Kota Mataram
Imigrasi Mataram Usir 26 WNA Bermasalah Sejak Januari 2023

Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Mataram sudah mendeportasi puluhan warga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga bermasalah di NTB.
Kepala Imigrasi Mataram, Pungki Handoyo mengatakan pihaknya telah mengusir 26 WNA nakal di NTB sejak bulan Januari 2023.
Baca Juga:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
“Sejak Januari ada 26 yang dideportasi,” katanya kepada wartawan di Kantor Imigrasi Mataram, beberapa waktu lalu.
Terakhir, petugas Imigrasi Mataram mendeportasi WNA berkebangsaan Belanda inisial EA (38) pada 12 Agustus 2023 lalu.
Dia ditangkap saat sedang mengajar di kelas kerajinan Pottery (gerabah) secara ilegal di sebuah hotel wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah.