Lombok Timur

Lombok Timur Siap Punya Kantor Imigrasi Mandiri

Mataram (NTBSatu) – Lombok Timur segera memiliki kantor imigrasi mandiri setelah Bupati H. Haerul Warisin menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Imigrasi di ruang kerjanya, Rabu, 3 September 2025.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari rencana pembangunan kantor baru. Targetnya untuk mempercepat layanan publik di bidang keimigrasian.

Tim Direktorat Jenderal Imigrasi meninjau lahan yang telah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sediakan. Lahan itu berada di kawasan rumah sehat Kelurahan Rakam. Lokasi itu diproyeksikan sebagai pusat layanan imigrasi yang berdiri sendiri dan tidak lagi berinduk pada Kantor Imigrasi Mataram.

Bupati Warisin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan itu. Ia menegaskan keberadaan kantor imigrasi akan memudahkan masyarakat Lombok Timur dalam mengurus dokumen penting.

“Selama ini warga masih harus pergi ke Mataram untuk mengurus paspor dan dokumen lain. Dengan adanya kantor di Lombok Timur, pelayanan bisa berjalan lebih cepat, praktis, dan efisien,” ujar Warisin.

IKLAN

Selain memberi kemudahan bagi warga lokal, harapannya kantor baru ini juga dapat mempermudah pengurusan izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap.

Potensi wisata dan investasi yang terus berkembang membuat kebutuhan layanan imigrasi di Lombok Timur semakin mendesak.

Jika terealisasi, status kantor baru ini akan naik menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur.

Kehadiran institusi tersebut tidak hanya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi serta memperkuat daya tarik pariwisata di Lombok Timur. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button