“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan b, perlu menetapkan Keputusan Rektor tentang Penetapan Program Studi Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, dan Sosiologi sebagai Program Studi pada Fakultas Hukum Universitas Matararn,” bunyi poin pertimbangan surat keputusan tersebut.
Sejak dibentuk pada 2014 lalu, tiga prodi tersebut sebelumnya tergabung dalam Fakultas di Bawah Rektor Unram. (MKR)