Kemudian level Siaga terdapat di Kabupaten Dompu (Kecamatan Dompu, Huu, Kempo, Kilo, Manggalewa, Pajo, Woja), Kabupaten Bima (Kecamatan Belo, Bolo, Donggo, Lambitu, Lambu, Madapangga, Palibelo, Sanggar, Sape, Soromandi, Wawo), Kota Bima (Kecamatan Raba, Rasanae Timur), Kota mataram (Kecamatan Mataram),
Kemudian di Kabupaten Lombok Barat (Kecamatan Batulayar, Gerung, Kediri, Lembar, Lingsar, Narmada), Kabupaten Lombok Tengah (Kecamatan Janapria, Praya Barat, Praya Tengah, Pujut), Kabupaten Lombok Timur (Kecamatan Aikmel, Jerowaru, Keruak, Labuhan Haji, Montong Gading, Pringgabaya, Pringgasela, Sembalun, Suela, Sukamulia, Wanasaba).
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Di Kabupaten Lombok Utara (Kecamatan Gangga, Kayangan, Pemenang, Tanjung), Kabupaten Sumbawa (Kecamatan Alas, Alas Barat, Batulanteh, Buer, Lape, Lenangguar, Moyo Utara, Orong Telu, Rhee, Sumbawa, Unter Iwes) dan Kabupaten Sumbawa Barat (Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Jereweh, Maluk, Poto Tano, Seteluk, Taliwang).
Lalu level Waspada terdapat di Kabupaten Lombok Tengah (Kecamatan Batukliang), Kabupaten Lombok Timur (Kecamatan Sikur dan Terara), Kabupaten Sumbawa (Labangka, Moyo hulu).
“Masyarakat NTB diimbau agar dapat menggunakan air secara bijak, efektif dan efisien. Masyarakat juga perlu mewaspadai akan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, dan kekeringan yang umumnya terjadi di periode musim kemarau,” ujar Yuhanna.(MKR)