Mataram (NTB Satu)- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram tetap memantau aktivitas pedagang bendera agar tidak menggunakan modus eksploitasi anak. Dinsos sendiri sudah melakukan antisipasi terkait hal tersebut.
Pihak Dinsos Kota Mataram sudah melarang para pedagang berjualan di kawasan lampu merah. Selain itu juga, dikhawatirkan para pedagang memiliki modus eksploitasi anak.
“Para pedagang sudah kami larang untuk berjualan, karena kami khawatir mengekploitasi anak seperti pedagang tisu dan lain sebagainya yang berjualan di lampu merah,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman, Rabu 9 Agustus 2023
Sudirman mengimbau agar semua pedagang bendera, snack dan tisu, jangan sampai berjualan sambil meminta-minta seperti anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Karena ini musimnya, jadi lebih dominan penjual bendera yang turun dibandingkan dengan petugas dari Dinas Sosial yang melakukan penertiban. Tapi kita tetap berupaya agar terus mengimbangi,” ujarnya
Maka dari itu, Satuan Petugas (Satgas) Dinsos Kota Mataram tetap turun lapangan untuk melakukan teguran dan penindakan terhadap pedagang bendera.
Baca Juga :