Mataram (NTB Satu) – Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2022 mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana NTB menyebut, jumlahnya memcapai 1.022 kasus.
Rinciannya, kekerasan pada perempuan dewasa mencapai 350 kasus, sedangkan pada anak sebanyak 672 kasus.
Berikut adalah daftar kabupaten di NTB dengan jumlah kekerasan terhadap perempuan dari yang terendah hingga tertinggi di NTB:
- Sumbawa Barat: 57 kasus.
- Sumbawa: 64 kasus.
- Kota Bima: 67 kasus.
- Kota Mataram: 69 kasus.
- Lombok Tengah: 73 kasus.
- Bima: 78 kasus.
- Dompu: 118 kasus.
- Lombok Utara: 119 kasus.
- Lombok Barat: 133 kasus.
- Lombok Timur: 240 kasus.
Aksi kekerasan itu dihitung berdasarkan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, paling banyak pada kategori kasus kekerasan fisik, mencapai 120 kasus. Sedangkan pada anak, paling banyak terjadi dalam kategori kekerasan seksual yang berjumlah 239 kasus.(RZK)
Lihat juga:
- Daftar Smart TV Murah Terbaik 2025 Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Nonton di Rumah
- Eks Kepala Balai PUPR NTB dan Istri Diperiksa Dugaan Korupsi Rp4,4 Miliar
- Sempat Dihentikan, Program MBG di Mataram Lanjut 9 Juni
- Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Proyek Sumur Bor Lombok Timur
- Panji Tengkorak, Harapan Baru Film Animasi Lokal Setelah Jumbo Sukses Besar
- Murah Tapi Andal, Ini 7 Mobil Bekas Mulai Rp30 Juta yang Masih Layak Pakai