Mataram (NTB Satu) – Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2022 mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana NTB menyebut, jumlahnya memcapai 1.022 kasus.
Rinciannya, kekerasan pada perempuan dewasa mencapai 350 kasus, sedangkan pada anak sebanyak 672 kasus.
Berikut adalah daftar kabupaten di NTB dengan jumlah kekerasan terhadap perempuan dari yang terendah hingga tertinggi di NTB:
- Sumbawa Barat: 57 kasus.
- Sumbawa: 64 kasus.
- Kota Bima: 67 kasus.
- Kota Mataram: 69 kasus.
- Lombok Tengah: 73 kasus.
- Bima: 78 kasus.
- Dompu: 118 kasus.
- Lombok Utara: 119 kasus.
- Lombok Barat: 133 kasus.
- Lombok Timur: 240 kasus.
Aksi kekerasan itu dihitung berdasarkan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, paling banyak pada kategori kasus kekerasan fisik, mencapai 120 kasus. Sedangkan pada anak, paling banyak terjadi dalam kategori kekerasan seksual yang berjumlah 239 kasus.(RZK)
Lihat juga:
- Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Sembalun Lombok Timur
- Overact Theatre Gelar “Overact Fest IV 2024” dengan Dramaturgi “B Teater”
- KPU NTB Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara pada 5 dan 6 Desember 2024
- Asi Kalende, Bangunan Berusia Ribuan Tahun yang Masuk Rekomendasi Cagar Budaya
- Wali Kota Mataram Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Dugaan Pelcehan Seksual Disabilitas di NTB