Mataram (NTB Satu) – Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2022 mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana NTB menyebut, jumlahnya memcapai 1.022 kasus.
Rinciannya, kekerasan pada perempuan dewasa mencapai 350 kasus, sedangkan pada anak sebanyak 672 kasus.
Berikut adalah daftar kabupaten di NTB dengan jumlah kekerasan terhadap perempuan dari yang terendah hingga tertinggi di NTB:
- Sumbawa Barat: 57 kasus.
- Sumbawa: 64 kasus.
- Kota Bima: 67 kasus.
- Kota Mataram: 69 kasus.
- Lombok Tengah: 73 kasus.
- Bima: 78 kasus.
- Dompu: 118 kasus.
- Lombok Utara: 119 kasus.
- Lombok Barat: 133 kasus.
- Lombok Timur: 240 kasus.
Aksi kekerasan itu dihitung berdasarkan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, paling banyak pada kategori kasus kekerasan fisik, mencapai 120 kasus. Sedangkan pada anak, paling banyak terjadi dalam kategori kekerasan seksual yang berjumlah 239 kasus.(RZK)
Lihat juga:
- Warga Pekalongan Rebutan Mata Air Diduga Berkah, Ujungnya Diketawain Netizen
- 16 Sapi Mati di Pelabuhan, Peternak Bima-Dompu Sayangkan Gubernur NTB Lamban Tambah Armada Kapal
- Peringati Hari Kartini 2025, Himasta FMIPA Unram Kolaborasi dengan Rumah Perempuan Migran Ajak Perempuan NTB Berpendidikan Tinggi
- Prediksi Tanggal Rilis iPhone 17, Ini Spesifikasinya
- Polisi Didorong Tuntut Mati “Walid Lombok” Diduga Cabuli-Setubuhi Santriwati
- Biaya Transportasi Berobat Mahal-Pelayanan Kurang, Gubernur NTB Janji Tingkatkan Kualitas Rumah Sakit di Pulau Sumbawa