Mataram (NTB Satu) – Sistem praktik baru pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di NTB mulai berlaku Senin, 7 Agustus 2023.
Di Kota Mataram, pembuatan SIM dengan leter huruf S dilakukan di Eks Bandara Selaparang.
“Lintasan sirkuit yang disiapkan Polresta Mataram sementara berlokasi di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram,Kompol Bowo Tri Handoko.
Bowo menerangkan, sistem baru ini dinilai akan memudahkan masyarakat. Selain tidak lagi menggunakan leter angka 8 dan zig zag, lebar rute juga akan kini lebih lebar dari sebelumnya 2 meter.
“Lebih lebar dibanding sebelumnya yakni 1,5 meter,” ucapnya.
Baca Juga :