Hukrim

Mengurai Penyebab Korupsi di Kalangan ASN NTB (1), Somasi : Awal Mulanya Transaksi

Korupsi bukan persoalan baru di Indonesia, termasuk NTB. Dari tahun ke tahun, penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan diri sendiri kerap ditemukan nyaris di seluruh wilayah Indonesia.

Baik itu dari lingkungan perusahaan, organisasi, yayasan hingga instansi. Para pelaku korupsi di Indonesia sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di Provinsi NTB, korupsi bukan “barang” asing di kalangan ASN. Catatan NTBSatu, selalu ada oknum ASN kota dan kabupaten di NTB yang terperangkap kasus dan jadi tersangka.

Kasus sarana produksi (Saprodi) cetak sawah baru Bima tahun 2016, misalnya. Dalam kasus ini menyeret sejumlah ASN di Kabupaten Bima, seperti mantan Kadis PTPH, M. Tayeb. Kemudian Muhammad dan Nur Mayangsari yang merupakan pejabat di Dinas PTPH Bima.

Di Sumbawa, baru-baru ini Dirut RSUD setempat, dr. Dede Hasan Basri dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BLUD. Kasus serupa juga terjadi di Lombok Tengah, tersangkanya merupakan Dirut RSUD Praya, dr. Muzakir Langkir.

Kasus paling menyedot perhatian publik, terkait penetapan tersangka Kadis ESDM NTB, ZA dan mantan Kabid Energi, SM dalam kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Besi Lombok Timur. SM diketahui masih aktif sebagai ASN dalam jabatan Kadisnakertrans Dompu.

IKLAN

Sejumlah kasus di atas hanya sebagian dari rangkaian penetapan tersangka oleh Polisi dan Jaksa di NTB.

Menanggapi fenomena itu, Direktur Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) NTB, Dwi Arie Santo ada banyak faktor penyebab terseretnya para ASN di NTB ke dalam kasus korupsi.

Dimulai dari sistem rekruitmen, misalnya. Sebelum menjabat, transaksi jual beli jabatan kerap terjadi di sejumlah lembaga maupun instansi. Menurutnya, ada keterkaitan antara tindakan tersebut dengan fenomena korupsi di kalangan ASN.

Baca Juga :

1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button