Mataram (NTB Satu) – Keuntungan Rp104 miliar yang belum disetor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Pemprov NTB, belum menunjukkan kejelasan.
Meski terkait Dana Bagi Hasil (DBH) ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tak berarti secepat yang diharapkan.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi NTB terus berusaha agar DBH dari keuntungan PT AMNT itu segera terealisasi.
Pada 20 Juli 2023 lalu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga :