BERITA NASIONAL

Organisasi Media Indonesia Minta Presiden Cari Jalan Terbaik Soal Perpres Hak Penerbit

Terkahir dari, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan meminta, agar regulasi ini semata-mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil
sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.

“Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja-kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini,” jelasnya.

Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (GenerativeAI).

Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak Google yang menyebut, rencana peraturan menyaringan berita berkualitas melalui Peraturan Presiden (Perpres), akan mengancam masa depan industri media di Indonesia. Rancangan itu dipastikan akan membatasi akses informasi relevan bagi masyarakat.

Menurut Google, alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan. (MYM)

IKLAN

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button