Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, rancangan peraturan presiden (perpres) mengenai hak penerbit atau publisher right segera rampung. Ia menyebut, kalau pembahasan aturan itu tidak kunjung selesai karena terdapat perbedaan pendapat setiap pemangku kepentingan.
Namun, Jokowi menilai aturan tersebut akan mencapai kesepakatan dalam waktu dekat. “Prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai. Semoga ini tinggal sedikit, tidak menjadi tarik-menarik lagi,” katanya pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Jokowi berharap dengan perpres hak penerbit ini bisa membantu industri pers tanah air yang ikut terdampak atas kodisi perekonomian dunia. Menurutnya, perlu ada payung hukum yang melindungi media massa di tengah perkembangan teknologi informasi.
“Mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ungkapnya.
Perpres hak penerbit ini akan mengatur sejumlah hal, termasuk kewajiban kerja sama platform digital dengan media massa lokal. Perpres itu juga akan menjadi landasan pembentukan komite independen yang bertugas sebagai penengah industri media dengan platform digital.
Baca Juga :
- Pengamat Politik Sebut Figur Lalu Iqbal Terbuka Lebar Bertarung di Pilgub NTB 2024
- Moh Rum Resmi Dilantik Menjadi Pj Wali Kota Bima
- Buka Event Alunan Budaya Desa, Sukiman Azmi: Kado Terindah dan Termanis di Hari Terakhir Saya
- Kasus Satpam Pukul Mahasiswa dan Pendaftaran Jalur Mandiri Unram Pelanggaran Maladministrasi!
- Lakukan Transformasi Digital, Perpustakaan Ummat Manfaatkan Artificial Intelligence