BERITA NASIONAL

Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Segera Terbit

Hal selaras disampaikan pula Ketua Umum IDA, Dian Gemiano dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Keduanya menyampaikan gagasan agar regulasi Perpres terhadap media ini harus menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media dan tidak menjadi langkah mundur bagi industri media digital di Indonesia.

Salah satu platform terbesar di Internet, Google Indonesia telah merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres ini diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada.

Jika Google benar-benar melakukan itu, maka platform mesin pencari Google tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia. Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan. (JEF)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button