Google Tentang Rancangan Perpres Soal Penyaringan Berita Berkualitas
 
						Mataram (NTB Satu) – Google menyebut rencana peraturan menyaringan berita berkualitas melalui Peraturan Presiden (Perpres), akan mengancam masa depan industri media di Indonesia. Rancangan itu dipastikan akan membatasi akses informasi relevan bagi masyarakat.
Menurut Google, alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Baca Juga:
- Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Lahan GTI Lombok Utara Diperiksa Jaksa
- Pemprov NTB Bentuk Satgas Gili Tramena Atasi Krisis Air
- Puluhan Tahun Diabaikan, Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Rp312 Miliar Siap Dikerjakan
- Amdal Batal Digarap, Pengerjaan Proyek Bypass Sengkol – Pringgabaya Mulai 2027
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan,” tulis Government Affairs and Public Policy Google APAC, Michaela Browning dalam sebuah blog resmi, Selasa, 25 Juli 2023.
Google mengaku punya misi untuk membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi konsumen di Indonesia.
 
				 
					 
  


