Mataram (NTB Satu) – Polemik seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya di Kota Mataram belum usai. Hingga sekarang, masih banyak wali murid yang belum terima dengan hasil pendistribusian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, lantaran sekolah yang ditempatkan tidak sesuai dengan zonasinya.
Namun, permasalahan dari wali murid asal Cakranegara ini bukan soal zonasi, melainkan anaknya yang belum mendapat kejelasan saat pengumuman jalur prestasi PPDB Tahun 2023.
Baca Juga:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Berdasarkan keterangannya, anak dari wali murid tersebut mendaftar di SMAN 1 Mataram melalui jalur prestasi. Namun, saat pengumuman kelulusan, siswa yang bersangkutan tidak mendapatkan informasi apapun. Apakah dirinya dinyatakan lulus atau tidak pada sekolah yang ia daftar.
“Pengumumannya kan jam 12, terus pas dibuka tidak ada,” kata Ahyar selaku wali murid dari siswa tersebut saat ditemui NTBSatu di Dinas Dikbud NTB, Kamis, 27 Juli 2023.
Oleh karena itu, wali murid dari siswa tersebut melakukan pengaduan pada Dinas Dikbud. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan pengaduan.