PPDB 2023, Seorang Ayah Sampai Jatuh Sakit Karena Perjuangkan Hak Anaknya
Mataram (NTB Satu) – Polemik seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya di Kota Mataram belum usai. Hingga sekarang, masih banyak wali murid yang belum terima dengan hasil pendistribusian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, lantaran sekolah yang ditempatkan tidak sesuai dengan zonasinya.
Namun, permasalahan dari wali murid asal Cakranegara ini bukan soal zonasi, melainkan anaknya yang belum mendapat kejelasan saat pengumuman jalur prestasi PPDB Tahun 2023.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
Berdasarkan keterangannya, anak dari wali murid tersebut mendaftar di SMAN 1 Mataram melalui jalur prestasi. Namun, saat pengumuman kelulusan, siswa yang bersangkutan tidak mendapatkan informasi apapun. Apakah dirinya dinyatakan lulus atau tidak pada sekolah yang ia daftar.
“Pengumumannya kan jam 12, terus pas dibuka tidak ada,” kata Ahyar selaku wali murid dari siswa tersebut saat ditemui NTBSatu di Dinas Dikbud NTB, Kamis, 27 Juli 2023.
Oleh karena itu, wali murid dari siswa tersebut melakukan pengaduan pada Dinas Dikbud. Ia mengaku sudah tiga kali melakukan pengaduan.



