Lombok TengahPendidikan

Pemda Loteng Dinilai Lamban Tangani Lahan SD 1 Jangkih Jawa, Masyarakat Ancam Segel Sekolah

Mataram (NTBSatu) – Lambannya penyelesaian sengketa lahan SD 1 Jangkih Jawa di Lombok Tengah (Loteng) berdampak pada renovasi bangunan sekolah. Masyarakat kesal. Mereka berencana menyegel SD tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Jangkih Jawa, Sahrun mengatakan, belum selesainya persoalan lahan berujung pada macetnya renovasi bangunan kelas dan perpustakaan sekolah itu.

“Ada dua. Ruang kelas dan perpustakaan, tapi ruang kelas belum dibongkar karena masih (terkendala, red) masalah lahan ini,” ungkap Sahrun kepada NTBSatu, Kamis, 1 Agustus 2024.

Pembongkaran bangunan perpustakaan sekolah itu telah terlaksana beberapa waktu lalu. Namun, dalam perjalanannya, proses renovasi tersendat. Pengakuan pekerja, mereka tidak berani melanjutkan pekerjaan karena tidak mendapatkan izin dari warga yang mengklaim menguasai lahan sekolah, Lalu Iskandar.

“Pekerja tidak berani mendatangkan material. Karena pihak yang klaim milik lahan tidak kasih. Proyek stop di jalan,” beber Sekdes.

Baca juga: Polemik SDN 1 Jangkih Jawa Lombok Tengah: Wajah Reot dan Ruwetnya Penyelesaian Sengketa

Curiga Ada Main Mata, Ancam Segel SD 1 Jangkih Jawa

Sahrun merasa kesal. Lahan sekolah tidak kunjung selesai sejak tahun 2016. Ia menduga, ada ‘main mata’ antara pihak yang mengklaim lahan dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.

“Ini kasus sudah lama. (Jangan-jangan, red) ada main mata antara pemerintah dengan pihak pengklaim. Makanya lama sekali selesainya,” kata Sahrun menduga.

Sengketa lahan berimbas pada aktivitas belajar mengajar di SD 1 Jangkih Jawa. Wali murid merasa khawatir. Keselamatan anak-anaknya terancam karena kondisi bangunan sekolah yang tidak meyakinkan.

Bahkan, lanjut Sahrun, beberapa wali murid berniat memindahkan anak-anaknya ke sekolah lain. Padahal, alasan orang tua mendaftarkan buah hatinya ke SD 1 Jangkih Jawa karena sekolah akan direnovasi dalam waktu dekat. Karena khawatir dan kecewa, masyarakat bersama komite SD 1 Jangkih Jawa berencana menyegel sekolah.

“Masyarakat mau segel (sekolah, red). Anak-anak tidak nyaman karena sekolah, karena tidak ada kepastian lahan dan pembangunan juga disetop,” tegasnya.

Pemda belum turun mengecek ke sekolah yang memperkuat dugaan adanya main mata pada sengketa lahan SD 1 Jangkih Jawa adalah belum adanya batang hitung Pemda Lombok Tengah turun ke sekolah. Padahal, janji mereka ke pihak masyarakat dan sekolah akan mengecek langsung pada Rabu, 10 Juli 2024.

“Namun, Pemda belum turun. Janjinya sudah berbulan-bulan,” jelasnya.

Sahrun menyebutkan, komite SD 1 Jangkih Jawa telah mendatangi Sekretaris Daerah Lombok Tengah. Namun, yang bersangkutan belum bisa menemui Sahrun. Pemerintah pun mengaku akan menghubungi pihak desa dan sekolah. Tetapi, hingga hari ini, belum ada itikad baik Pemda menunaikan janjinya kepada masyarakat.

“Saya sudah ke sana. Tetapi stafnya bilang Sekda masih ada kerjaan. Saya sudah dimintai nomor hp. Sampai sekarang tidak ada (dihubungi, red),” ungkapnya.

Tanggapan BPKAD

Sebelumnya, Kepala BPKAD Lombok Tengah, Taufiqurahman memiliki maksud yang sama dengan masyarakat, yakni ingin memperjelas lahan SDN 1 Jangkih Jawa tersebut. Namun, yang berhak menentukan itu adalah Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lombok Tengah.

“Nanti kami minta BPN sebagi penengah. Karena ini wilayah kerjanya,” jelasnya.

Taufiqurahman mengaku belum turun ke lokasi dan mengecek kondisi lahan bermasalah tersebut. BPKAD pun dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan BPN setempat.

“Kami pada prinsipnya sesuai keputusan BPN dan akan berkoordinasi. Kami sedang siapkan dokumen,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan yang dikonfirmasi NTBSatu terkait desakan masyarakat soal lahan SDN 1 Jangkih Jawa, belum merespons.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid. Permintaan klarifikasi terkait kondisi SD 1 Jangkih Jawa dan rencana penyegelan, tidak membuahkan hasil.

Sebagai informasi, SD 1 Jangkih Jawa memiliki dua dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD pada tahun 1996. Kedua pada tahun 2019 atas nama Lalu Iskandar.

Masalah ini muncul setelah Lalu Iskandar menyegel sekolah selama tiga hari, yakni sejak 8 hingga 10 Juli 2024. Alasannya, lantaran kesal dengan Pemda Lombok Tengah yang tidak pernah memberikan perhatian kepada bangunan sekolah.

Dia mengaku tidak pernah berniat untuk mengambil kembali lahan tersebut. Iskandar merasa prihatin dengan kondisi bangunan sekolah rusak dan tidak layak untuk tempat belajar mengajar.

“Ini dasar saya menyegel sekolah ini karena saya melihat sekolah ini sudah tidak layak. Bukan masalah lain-lain. Kasian anak-anak ini, siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa,” katanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button