Atap berbahan seng bolong dan plafon gedek lapuk. Sama rapuhnya dengan kayu penyangga bangunan. Lantai bopeng, tembok dan gerbang hanya menunggu waktu akan roboh. Itulah wajah reot SDN 1 Jangkih Jawa Lombok Tengah, gambaran ruwetnya penyelesaian sengketa berkepanjangan.
—————————–
Lahan sekolah dengan 119 murid tersebut diduga memiliki dua sertifikat. Pertama dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD pada tahun 1996. Kedua pada tahun 2019 atas nama Lalu Iskandar.
Buntutnya, SD 1 Jangkih Jawa tersegel selama tiga hari, yakni sejak 8 hingga 10 Juli 2024. Akibatnya, para murid dan guru melakukan aktivitas belajar mengajar di jalan.
Yang menyegel adalah Lalu Iskandar, salah satu Kepala Dusun di Desa Jangkih Jawa. Alasannya, lantaran kesal dengan pemerintah daerah atau Pemda Lombok Tengah yang tidak pernah memberikan perhatian kepada bangunan sekolah.
Dia mengaku tak pernah berniat untuk mengambil kembali lahan tersebut. Iskandar merasa prihatin dengan kondisi bangunan sekolah rusak dan tidak layak untuk tempat belajar mengajar.
“Ini dasar saya menyegel sekolah ini karena dasar saya melihat sekolah ini sudah tidak layak. Bukan masalah lain-lain. Kasian anak-anak ini, siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa,” katanya.
Dia menyayangkan sikap Pemda Lombok Tengah yang tak merespon persoalan ini sejak awal. Pemerintah, menurutnya, terlalu fokus dengan soal pengklaiman lahan sehingga lupa dengan tuntutannya.
“Yang penting perbaiki sekolah ini, supaya tidak masuk macem-macem. Kasi pagar kek, agar anak-anak kita nyaman belajar. Makanya, kalau masih mau pakai sekolah ini ya silahkan untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Ada beberapa alasan sehingga ia menyegel SDN 1 Jangkih Jawa. Salah satunya, memiliki surat-surat soal lahan. Iskandar mengaku bahwa lahan neneknya yang memiliki lahan tersebut.
“Dia yang garap pertama dulu. Lahan ini dulu dipinjamkan oleh nenek saya kepala kepala desa pertama di sini atas nama Lalu Simpang,” ujarnya.
Dia pernah melihat sertifikat yang saat ini pemerintah daerah pegang. Menurutnya, sampai saat ini lahan tersebut masih berstatus hak pakai sejak terpakai pada tahun 1974. Komite sekolah dan Pemdes desak Pemda bergerak
Desa Pemda Bergerak
Sengkarut lahan SDN 1 Jangkih Jawa mengakibatkan gonjang ganjing. Masyarakat merasa tak aman. Lahan sekolah belum memiliki kepastian.
Desakan agar Pemda Lombok Tengah segera menyelesaikan persoalan lahan ini pun berdatangan. Salah satunya dari Ketua Komite SD 1 Jangkih Jawa, Ahmad Junaedi.
Menurutnya, ada soal lain dibalik penyegelan sekolah tersebut. “Kalau hanya segel dan buka sekolah, akan timbul masalah lain. Kami juga tidak tahu waktu buka segel kemarin,” katanya kepada NTBSatu.
Junaedi meyakini, apabila lahan SDN 1 Jangkih Jawa tidak mendapatkan perhatian khusus Pemda maka masalah ini terus bergulir di tengah masyarakat.
Junaedi menjelaskan, lahan yang bertempat di Mangkung, Praya Barat Daya ini memiliki dua sertifikat. Dari pihak aset, sertifikat terbit pada tahun 1996. Sementara pihak lain muncul sertifikat pada tahun 2019. Batas lahan SDN 1 Jangkih Jawa pun berbeda.
Karenanya Junaedi ingin mendapat kepastian dari Pemda Lombok Tengah melalui BPKAD. Mana saja batas lahan SDN 1 Jangkih Jawa miliki. Sehingga sekolah menambah bangunan gedung tidak menimbulkan masalah.
“Makanya kemarin kami ngotot. Kami tidak mau bentrok sesama rakyat. Kami hanya mau kejelasan lahan,” tegasnya.
Janji pemerintah akan turun ke lokasi mengecek lahan sekolah pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu. Namun hingga saat ini tak ada satupun batang hidung mereka yang hadir.
“Saya sebagai ketua komite sekolah harus tau, biar kalau ada pembangunan dengan mengambil lahan lain, tidak bermasalah ke depan,” jelas Junaedi.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jangkih Jawa, Sahrun juga mendesak Pemda Lombok Tengah segera turun menyelesaikan persoalan tanah di SDN 1. “Kami belum begitu yakin siapa yang punya aset. Besok siapa yang akan menjamin kalau tidak ada muncul masalah ke depan,” tegasnya mengingatkan.
Tanggapan komisi I DPRD Lombok Tengah
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli juga buka suara. Dia mendesak Pemda setempat gesit mengurus persoalan lahan di SDN 1 Jangkih Jawa. “Pemda Lombok Tengah jangan menunda persoalan soal lahan ini,” tegasnya menjawab pertanyaan NTBSatu.
Supli mengaku telah bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD.
Dia meminta Pemda Lombok Tengah tidak lamban menyelesaikan persoalan lahan di sekolah tersebut. Jika memang lahan itu memiliki sertifikat dari pemerintah bagian aset, harus diperjelas. Sehingga persoalan penyegelan SDN 1 Jangkih Jawa tidak terulang kembali.
“Saya minta pemerintah pertahankan dan perjelas kalau memang sudah bersertifikat,” jelasnya.
Menurut Supli, Pemda Lombok Tengah kurang merespons persoalan lahan ini. Karenanya dia menyarankan, pemerintah membawa ‘sengketa’ lahan SD 1 Jangkih Jawa ke ranah hukum. Baik melalui pidana atau perdata.
Karena masyarakat tak mau bertele-tele. Apalagi pernah ada mediasi antara pihak penyegel SDN dengan pemerintah setempat.
“Jangan menunda, pemda harus segera menyelesaikan soal ini. Saya lihat Pemda kurang respons. Kalau tidak bisa, ya dipidanakan supaya ada jalan keluar,” tegas politikus PKS ini.
Tanggapan BPKAD
Terpisah, Kepala BPKAD Lombok Tengah Taufiqurahman mengatakan, pihaknya memiliki maksud yang sama dengan masyarakat, yakni ingin memperjelas lahan SDN 1 Jangkih Jawa tersebut.
Namun, yang berhak menentukan itu adalah Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lombok Tengah. “Nanti kita minta BPN sebagi penengah. Karena ini wilayah kerjanya,” jelasnya.
Taufiqurahman mengaku, pihaknya belum turun ke lokasi dan mengecek kondisi lahan yang diduga bermasalah tersebut. BPKAD pun dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan BPN setempat.
“Kita pada prinsipnya sesuai keputusan BPN. Akan berkoordinasi. Kami sedang siapkan dokumen,” tutupnya.
Sementara Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan yang dikonfirmasi NTBSatu terkait desakan masyarakat soal lahan SDN 1 Jangkih Jawa, belum merespons.
Hingga berita ini terbit permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.