Untuk itulah, dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas untuk pemimpin yang berintegritas, diperlukan perketat pengawasan oleh badan pengawasan sebagai perwujudan untuk menghasilkan masyarakat indonesia yang sejahtera, damai, adil, dan makmur. Dengan begitu, berlangsungnya Pemilu tersebut akan mencerminkan kesadaran masyarakat. Artinya pemilihan umum yang demokratis akan membentuk masyarakat yang demokratis, juga pemilihan umum yang integritas, akan menghasilkan masyarakat yang berintegritas pula.
Karenanya dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tidak hanya membutuhkan demokrasi sebagai sebuah prosedur saja, tapi yang paling utama adalah membutuhkan demokrasi as value, sebagai sebuah nilai yang lebih esensial. Sehingga pemilihan umum berlangsung, adanya etika dan moral demokrasi yang tidak boleh terabaikan, sebagai daya untuk mewujudkan integritas pemilu dalam menyongsong indonesia yang lebih adil dan makmur.
Baca Juga :
- Sholeha, Remaja Tuli Asal Mataram Suarakan Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi di Rwanda
- Presiden Joko Widodo Buka-Bukaan Adanya Oknum Jaksa Nakal
- Puluhan Atlet Akan Ramaikan Kejuaraan Paralayang Dunia di Lombok Tengah
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekotong, PBHM Minta Fokus pada Kepentingan Terbaik Anak
- Polisi Temukan Indikasi Kejanggalan Kebakaran TPST Gili Trawangan