Kedepan, menurutnya cara pandang umum, yang melihat profesi Pustakawan sebagai jabatan rendah, harus diluruskan, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Kota Mataram memberhentikan kepala SIM RC dan Rekam Medik I Komang Paramita dan dimutasi menjadi staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram tanggal 3 Juli 2023.
Baca Juga:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
“Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan,” kata dr I Komang Paramita Senin, 17 Juli 2023.
Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang di RSUD Kota Mataram masih berupaya diminta konfirmasi dan hingga kini belum ada yang memberikan tanggapan. (ADH)