Mataram (NTB Satu) – Seorang warga asal Gang Seroja RT 14 Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan inisial HN umur (60) tahun.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap tim densus 88 anti teror di rumahnya, Jumat malam, 14 Juli 2023 sekitar pukul 20.44 Wita.
HN diduga terindikasi terlibat dalam jaringan terorisme, tim Densus 88 Anti Teror langsung mendatangi rumahnya menggunakan dua unit mobil warna hitam. Tim ini diduga anggota Polres Lombok Timur.
Untuk sampai di rumah terduga, tim Densus 88 Anti Teror harus memasuki lorong gang yang sangat sempit, sehingga membuat tetangga sekitarnya kaget dengan penggerebekan terduga pelaku terorisme.
Sesampainya di rumah terduga, Densus 88 dan pihak kepolisian langsung masuk ke rumah terduga pelaku yang tinggal berdua bersama suaminya dan langsung melakukan penggrebekan di rumah HN.
Baca Juga :