2. Dalam aplikasi pendaftaran PPDB 2023 yang disediakan Dinas Dikbud Provinsi NTB tidak memberikan informasi berdasarkan waktu terkini (realtime).
3. Penjualan baju seragam sekolah dalam proses PPDB 2023 yang dilakukan oleh oknum panitia dengan modus menyertakan list baju seragam sekolah dan harganya kepada peserta PPDB 2023 pada saat daftar ulang.
4. Modus yang lain oknum kepala sekolah bekerjasama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.
5. Terdapat banyak Kartu Keluarga (KK) peserta PPDB 2023 yang tidak dapat terverifikasi saat pendaftaran, sehingga diduga baru di update untuk kebutuhan PPDB 2023.
6. Masyarakat masih memfavoritkan beberapa sekolah sehingga menggunakan berbagai cara agar dapat diterima oleh sekolah yang diinginkan. Misalnya, mengubah alamat KK menjadi lebih dekat dengan sekolah yang dituju dengan cara meminjam alamat orang lain, hingga diduga manipulasi status anak kandung dalam KK.
Baca Juga :