Bang Zul berharap program dari kedua item anggaran tersebut dapat ditunda. Sehingga, anggarannya bisa dialokasikan untuk membayar utang. Hanya saja, Bang Zul enggan merinci jumlah pasti total anggaran yang terserap untuk program pokir dan direktif Gubernur-Wakil Gubernur di APBD 2023.
Sebelumnya, Asisten III Setda Provinsi NTB, H. Wirawan menyatakan, ada dua hal yang mesti ditegaskan kembali terkait masalah pembayaran utang ini.
Pertama, Pemerintah Provinsi NTB terus berproses dalam penyelesaian kewajibannya dan sejauh ini proggresnya meningkat secara signifikan.
Baca Juga:
- Pendaki asal Malaysia Terpeleset di Pos II Jalur Sembalun, Alami Luka-luka dan Tidak Bisa Jalan
- Haji Mo Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Banda
- Tangis Zigi Pecah, Penantian Panjang Medali Emas Akhirnya Terwujud di PON Aceh-Sumut 2024
- Tiga ASN Pemkab Bima Diduga Ikut Deklarasi Iqbal- Dinda
“Penyelesaian kewajiban jangka pendek ini menjadi prioritas belanja dari Bendahara Umum Daerah. Prinsipnya anggaran yang berasal dari fiskal bebas kita arahkan secepatnya untuk pembayaran kewajiban jangka pendek ini,” ucap Wirawan.
Hal kedua, terus mencuatnya isu pengelolaan keuangan daerah ini, mesti dipandang positif karena mengharuskan Pemprov NTB agar selalu meng-update informasi kepada masyarakat. Informasi keuangan daerah bukan kategori informasi yang dikecualikan, sehingga penting untuk selalu memberikan informasi yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. (MYM)