Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempunyai kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai dengan akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Terkait pembayaran utang tersebut, Pemprov NTB juga berjanji akan menyelesaikannya antara bulan Juni dan Juli 2023 ini.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, utang Pemprov kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan, sebelum selesai mengemban amanah sebagai Gubernur NTB pada September ini.