Daerah NTB
Pemprov NTB Refocusing APBD 2023 untuk Bayar Utang ke Kontraktor
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempunyai kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai dengan akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
Baca Juga:
- Anggota DPRD NTB akan Diperiksa Massal Terkait Dana Siluman, Penyidik Berpeluang Menambah Pasal
- Pemprov NTB Dorong KEK Samota, Ini 6 Komoditas Andalannya
- Sektor Kelautan Jadi Penopang Ekonomi Desa Pukat Sumbawa
- Kuatkan Ketahanan Pangan, Desa Tatede Sumbawa Kembangkan Sektor Pertanian
Terkait pembayaran utang tersebut, Pemprov NTB juga berjanji akan menyelesaikannya antara bulan Juni dan Juli 2023 ini.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, utang Pemprov kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan, sebelum selesai mengemban amanah sebagai Gubernur NTB pada September ini.



