Daerah NTB
Pemprov NTB Refocusing APBD 2023 untuk Bayar Utang ke Kontraktor
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mempunyai kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai dengan akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
Baca Juga:
- Klarifikasi Pemprov NTB, Penetapan Direksi PT GNE Tetap Melalui RUPS
- DPD IMM NTB Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran Hukum Oknum TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
- Empat Amalan di Malam Takbiran agar Mendapat Pahala Berlimpah
- Akademisi Unram Soroti Seleksi Direksi PT GNE, Pansel Dinilai Cacat Prosedur
Terkait pembayaran utang tersebut, Pemprov NTB juga berjanji akan menyelesaikannya antara bulan Juni dan Juli 2023 ini.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, utang Pemprov kepada kontraktor-kontraktor tersebut akan selesai pada waktunya. Bahkan, sebelum selesai mengemban amanah sebagai Gubernur NTB pada September ini.



