HEADLINE NEWSPolitik

Tim Iqbal-Dinda Klarifikasi soal Sampah Berserakan dan Kupon Pemenang Hadiah

Mataram (NTBSatu) – Juru Bicara Pasangan Iqbal-Dinda, Adhar Hakim memberikan klarifikasi soal sampah yang berserakan dan kupon pemenang hadiah saat kegiatan jalan sehat dan deklarasi, Minggu, 15 September 2024.

Dalam keterangannya, Adhar menyebutkan bahwa Laskah Muhajirin dan Pasukan Kuning telah membantu membersihkan seluruh sampah usai gelaran jalan sehat dan deklarasi Iqbal-Dinda.

Adhar menerangkan, tim Iqbal-Dinda bertanggung jawab atas seluruh sampah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan bantuan dari berbagai pihak, sampah-sampah di area GOR 17 Desember, Turida itu telah terurus dengan baik.

“Banyak pihak yang membantu kami untuk mengurusi sampah setelah acara. Termasuk Laskar Muhajirin dan Pasukan Kuning, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkap Adhar, Senin, 16 September 2024.

pasukan kuning
Pasukan Kuning membantu membersihkan sampah usai kegiatan jalan sehat dan deklarasi Iqbal-Dinda di GOR 17 Desember, Mataram, Minggu, 15 September 2024. Foto: Istimewa/Dok pribadi

Sementara itu, ia pun turut menanggapi mengenai kupon undian pemenang hadiah. Adhar menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan soal kupon sejak dari dua minggu yang lalu. Termasuk soal estimasi jumlah peserta dan peserta yang melebihi tingkat ketersediaan kupon.

Selain itu, tim Iqbal-Dinda juga telah membuat alur-alur darurat apabila masyarakat yang hadir melebihi tingkat ketersediaan kupon. Setelah masyarakat bubar, segalanya berjalan dengan cukup baik dan sesuai agenda.

IKLAN

Adhar memperkirakan, jumlah peserta melebihi jumlah kupon yang tersedia. Dalam perkiraan tim, peserta yang hadir yang mencapai 60.000 hingga 100.000 peserta.

“Alasannya, kami melihat bahwa masyarakat memenuhi jalan dari arah Bengkel, Babakan Tengah, hingga arah Slagalas. Tepatnya, sekitar 5 kilometer dari titik lokasi deklarasi,” jelas Adhar.

Penerima Hadiah Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Adhar menjelaskan mengenai adanya cekcok pemenang hadiah mobil. Dalam menyelenggarakan acara, Adhar menyatakan tim Iqbal-Dinda harus taat kepada peraturan yang telah Dinsos dan Notaris tetapkan.

Adhar membenarkan adanya pihak yang mendapatkan hadiah mobil pada pengumuman pertama. Namun, pemenang dalam pengumuman pertama itu ialah anak di bawah umur dan tidak memiliki KTP.

Sementara, anak-anak belum boleh mendapatkan undian dengan persyaratan KTP. Terlebih, anak-anak memang belum memiliki KTP.

“Sehingga, kami menganulir pemenang hadiah mobil pada pengumuman pertama itu. Maka, kami harus taat mengenai aturan tersebut,” ucap Adhar.

Terakhir, Adhar menyatakan, pihaknya telah berdialog dengan pemenang hadiah mobil pengumuman pertama itu. Masalah itu pun akan segera terselesaikan. Akan tetapi, Adhar menekankan, pihaknya tidak pernah melakukan kesalahan.

“Hanya saja, tim Iqbal-Dinda mesti menuruti peraturan yang ada. Kami pun telah berkomunikasi dengan pemenang dalam pengumuman pertama itu dan masalah telah terselesaikan,” tandas Adhar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button