Mataram (NTB Satu) – Pengembalian 335 harta karun Lombok ke Indonesia mendapat respons positif dari para akademisi sejarah. Pengembalian tersebut dianggap dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap.
Sebab, benda-benda tersebut telah lama hilang lebih dari 100 tahun lamanya. Ketika benda bersejarah itu kembali, akan menjadi bukti historis yang luar biasa, yang mampu merekonstruksi kejadian pada era tersebut.
Baca Juga:
- Klarifikasi Polisi Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Mataram: Belum Ada Penetapan Tersangka
- Harga Cabai Rawit Meroket, Biang Utama Inflasi NTB Maret 2025
- NTB Berpotensi Batal Jadi Tuan Rumah Fornas 2025, Sespimda PKN: Lebih Baik Anggarannya untuk Kebutuhan Lain
- Jaksa Usut Kasus Bansos DPRD Kota Mataram
Guru besar bidang Sejarah dan Peradaban Islam UIN Mataram, Prof. Dr. H. Jamaluddin mengatakan, pengembalian benda-benda bersejarah yang telah lama hilang ini, adalah sebuah jalan yang terbuka untuk kajian sejarah yang lebih mendalam.
“Dengan pengembalian ini, kita bisa merekonstruksi perdagangan pada era tersebut, misalnya. Konstruksinya berawal dari mata uang yang ada pada era tersebut. Mata uangnya itu ada mata uang emas, perak, dari berbagai negara. Dari mata uang itu, kita bisa memetakan perekonomian masyarakat, seperti bagaimana ramainya Ampenan dengan perdagangan waktu itu,” jelasnya, saat dihubungi NTBSatu, Selasa, 11 Juli 2023.