Guru Besar UIN Mataram Dorong Pemda Riset Mendalam Harta Karun Lombok yang Dikembalikan Belanda
Mataram (NTB Satu) – Pengembalian 335 harta karun Lombok ke Indonesia mendapat respons positif dari para akademisi sejarah. Pengembalian tersebut dianggap dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap.
Sebab, benda-benda tersebut telah lama hilang lebih dari 100 tahun lamanya. Ketika benda bersejarah itu kembali, akan menjadi bukti historis yang luar biasa, yang mampu merekonstruksi kejadian pada era tersebut.
Baca Juga:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
Guru besar bidang Sejarah dan Peradaban Islam UIN Mataram, Prof. Dr. H. Jamaluddin mengatakan, pengembalian benda-benda bersejarah yang telah lama hilang ini, adalah sebuah jalan yang terbuka untuk kajian sejarah yang lebih mendalam.
“Dengan pengembalian ini, kita bisa merekonstruksi perdagangan pada era tersebut, misalnya. Konstruksinya berawal dari mata uang yang ada pada era tersebut. Mata uangnya itu ada mata uang emas, perak, dari berbagai negara. Dari mata uang itu, kita bisa memetakan perekonomian masyarakat, seperti bagaimana ramainya Ampenan dengan perdagangan waktu itu,” jelasnya, saat dihubungi NTBSatu, Selasa, 11 Juli 2023.



