Mataram (NTB Satu) – Kabar Pemerintah Belanda mengembalikan 335 harta karun Lombok ke pemerintah Indonesia menjadi pusat perhatian. Pasalnya, pengembalian itu merupakan pengembalian terbesar sejak tahun 1977.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah merespons perihal pengembalian harta karun tersebut yang merupakan harta rampasan masa penjajahan Belanda, tepatnya di tahun 1894.
Menurut Gubernur, terkait rencana pengembalian itu, pihaknya mengimbau harus tetap mencermati dan tidak terlalu berharap lebih atas rencana tersebut.
Baca Juga:
- Pemprov NTB Pangkas Anggaran Rp400 Miliar, Dewan: Manfaatkan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem – Perbaikan Infrastruktur
- Demo Pembentukan PPS, ASDP Pastikan Pelabuhan Poto Tano Tetap Buka
- Hikayat Ampenan: Jejak Maritim dan Napas Toleransi dalam Sajian Teater Situs Kota Tua
- Dibantai Barcelona, Begini Hitungan Kans Real Madrid Bisa Juarai La Liga
“Perlu dilihat, dicermati, jangan sampai nanti kita berharap harta karun. Nanti kami lihat detailnya seperti apa. Kita tunggu barangnya dulu” kata Gubernur saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin, 10 Juli 2023.
Tidak hanya harta karun berupa emas, perak dan sebagainya, yang juga tak kalah berharga adalah peninggalan berupa dokumen dan manuskrip sejarah. Karena hal itu, kata gubernur, bisa menjadi bahan napak tilas sejarah Pulau Lombok.
“Kan harta karun enggak harus berupa uang emas, tapi juga dokumen bersejarah yang mungkin kalau dikembalikan ke kita, kita jadi punya bahan napak tilas perkembangan masa lalu,” ujarnya.
Ketika ditanya kesiapan Pemprov NTB terkait pemulangan harta karun tersebut, Bang Zul belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, ia belum mendapatkan data dan informasi pasti hendak dibawa ke mana harta karun tersebut.