PKS NTB Ganti Sejumlah Bacaleg, yang disetor ke KPU diyakini berkualitas
Mataram (NTB Satu) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Penyerahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berlangsung Minggu, 9 Juli 2023.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya partai berwana orange putih itu untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU NTB sebagai syarat mengikuti proses Pemilu tahun 2024.
Baca Juga:
- Setelah Gagal Tender, Dua Proyek Rumah Sakit di NTB Tidak Dilanjutkan
- Alun-Alun Giri Menang Disulap Jadi Ruang Publik Inklusif: Bakal Dibangun Lapangan Sepak Bola, Telan Anggaran Rp9 Miliar
- Baznas Lotim Sebut Potongan Zakat Gaji Rp650 Ribu PPPK Paruh Waktu Bukan Instruksinya
- Preservasi Jalan Batu Dulang – Tepal Sumbawa Dibuka, Akses Ekonomi Selatan Digenjot
Dalam penyerahan dokumen yang berlangsung di kantor KPU NTB, para perwakilan partai menyampaikan peningkatan komitmen dan keseriusan PKS dalam menghadapi pemilihan.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengungkapkan harapan agar seluruh dokumen yang diserahkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan KPU.
Wakil Ketua DPRD NTB itu juga menyatakan keyakinan, bahwa PKS memiliki bakal calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.



