Mataram (NTB Satu) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Penyerahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berlangsung Minggu, 9 Juli 2023.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya partai berwana orange putih itu untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU NTB sebagai syarat mengikuti proses Pemilu tahun 2024.
Baca Juga:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Dalam penyerahan dokumen yang berlangsung di kantor KPU NTB, para perwakilan partai menyampaikan peningkatan komitmen dan keseriusan PKS dalam menghadapi pemilihan.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengungkapkan harapan agar seluruh dokumen yang diserahkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan KPU.
Wakil Ketua DPRD NTB itu juga menyatakan keyakinan, bahwa PKS memiliki bakal calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat.