Meski demikian dalam proses perbaikannya, ia menyatakan ada beberapa Bacaleg yang diganti karena adanya kendala administratif. Terkait nama yang diganti, ia enggan membocorkan.
“Ya ada beberapa pergantian karena kendala administratif Bacaleg yang bersangkutan,” ujarnya kepada NTBSatu Minggu, 9 Juli 2023.
KPU NTB akan melakukan proses verifikasi kembali, terkait dengan persyaratan bakal calon anggota dewan pada beberapa minggu kedepan.
Baca Juga:
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
Diketahui juga, setelah proses verifikasi nanti, akan diputuskan oleh KPU NTB tentang Bacaleg mana yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
Lebih lanjut, Yek agil mengatakan, dengan serah terima dokumen ini, PKS menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam bersaing secara fair dan adil di dalam pemilihan.
Ia pun menegaskan bahwa Bacaleg PKS NTB telah siap untuk di tetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh KPU NTB tanpa adanya kendala administrasi kembali. “InshaAllah, dengan mengucap Bismillah,” tandasnya. (ADH)