Begitu juga sebaliknya untuk beberapa SMA di Mataram, lanjut Aidy, zonanya ada yang sampai di zona Lombok Barat juga.
“SMAN 7 Mataram itu sampai Batulayar, SMAN 6 Mataram sampai Gunungsari. Bahkan, untuk zona daerah Senggigi itu masuk juga SMAN 1 Pemenang,” tambahnya.
Aidy mengatakan, langkah tersebut bertujuan agar satuan pendidikan yang ada di zona perbatasan antar daerah, bisa maksimal menerima siswa melalui jalur zonasi.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Dengan adanya ketentuan tersebut, saya harap satuan pendidikan yang berbatasan dengan daerah lain bisa maksimal menerima siswa. Jadi, tidak ada lagi yang kekurangan atau kesulitan mendapat siswa untuk jenjang SMA,” harapnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram untuk jalur zonasi SMP saat PPDB 2023. Disdik Kota Mataram memperbolehkan tujuh SMP, menerima calon siswa yang berdomisili di batas luar wilayah Kota Mataram.
Ketujuh SMP tersebut, yaitu SMPN 8 Mataram, SMPN 10 Mataram, SMPN 12 Mataram, SMPN 17 Mataram. Kemudian, SMPN 19 Mataram, SMPN 20 Mataram, dan SMPN 22 Mataram.