Sekolah di Daerah Perbatasan Diakomodir Saat Jalur Zonasi, Ini Ketentuannya
Mataram (NTB Satu) – Jalur zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu ramai dengan perdebatan antar zona masing-masing sekolah. Sehingga, membuat satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, sulit mendapatkan siswa.
Permasalahan ini dicarikan solusinya saat pelaksanaan PPDB 2023. Satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah, tidak hanya dapat menjangkau calon siswa dari zonanya saja, tetapi dapat menjangkau zona luar yang masih berdekatan dengan zona sekolahnya.
Baca Juga:
- Pendaftar Kepala SMA Sederajat di NTB Capai 166 Orang
- Kesepakatan Dagang Indonesia dan AS Capai Rp647 Triliun Jelang Pertemuan Prabowo-Trump
- Kualitas di Luar Ekspektasi, 12 Kandidat Direksi PT GNE Berebut Restu Gubernur Iqbal
- Kecelakaan Maut di Jenggik Lombok Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Furqan menjelaskan, satuan pendidikan yang berada di zona perbatasan antar daerah tersebut diberikan akses juga untuk menjangkau calon siswa dari luar zonanya.
“Misalnya SMAN 1 Gunungsari, zonasinya itu tidak hanya di sekitar Lombok Barat saja. Tetapi karena berbatasan dengan Mataram, daerah Rembiga termasuk juga dalam zonanya,” jelasnya, saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.



