Daerah NTB

Sempat Jadi Bahan Sesembahan, ini Fakta Kurban yang Jarang Diketahui Umat Muslim

Inilah ciri-ciri hewan cacat yang tidak layak kurban:  

1. Al-Amya yaitu buta total pada kedua mata.

2. Al-Aura Al Bayyin ‘Uruha yaitu buta sebelah total.

3. Maqthu’ah al-Lisan Kulliha yaitu lidahnya yang terputus.

4. Maqthu’ah Ba’dh al-Lisan yaitu putusnya sebagian lidah.

5. Maqthu’ah al-Udzinain aw Ihdahuma yaitu putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan.

6. Maqthu’ah Ba’dh al-Udzun yaitu terpotong sebagian telinga.

7. Al-Arja’ al-Bayyin ‘Urjuha, yaitu tidak mampu berjalan, seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya.

Baca Juga:

8. Al-Jadzma, yaitu tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan.

9. Al-Jadzza’ yaitu hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak bisa memproduksi susu.

10. Maqthu’ah al-Ilyah yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir.

11. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah yaitu sebagian besar ekornya terputus

12. Maqthu ‘ah al-Dzanab yaitu hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/ paling belakang dari tulang punggungnya.

13. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab yaitu sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada.

14. Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha yaitu hewan yang tampak jelas sakitnya.

15. Al-Ajfa Ghair al-Munquyah yaitu hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya.

16. Musharramah al-Athibba yaitu hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu  memproduksi air susu.

17. Al-Jallalah yaitu hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung.

18. Al-Jad’a yaitu terpotong pada hidung. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Back to top button