“Kalau orang tua menemukan ada sekolah yang melakukan tes calistung silahkan lapor. Lapor melalui kontak pengaduan atau langsung lapor di dinas,” tegasnya.
Sebab, jika tetap ada tes calistung maka sekolah berarti tidak mengindahkan aturan dan Juknis yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Yusuf menegaskan akan menindak sekolah yang melakukan tes calistung.
“Jangan sampai ada tes calistung di PPDB SD. Sudah saatnya mengakhiri tes calistung sebagai kriteria masuk SD, karena membuat anak merasa bahwa sekolah dan belajar bukanlah hal yang menyenangkan. Serta, memberatkan orang tua juga,” jelasnya. (JEF)
Baca Juga :