Pendidikan

SD di Mataram Dilarang Tes Calistung Saat Penerimaan Murid Kelas I

Mataram (NTB Satu) – Kota Mataram melarang tes baca, tulis, dan hitung (calistung) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kelas I. Dinas Pendidikan Kota Mataram mengambil langkah ini setelah peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Kami mengikuti keputusan Kementerian. Turunan keputusan itu nanti menjadi Peraturan Walikota. Lalu, masuk dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Kota Mataram, Yusuf, S.Pd., Jumat, 28 April 2023.

Selama pelaksanaan PPDB di Mataram, memang ada beberapa SD yang menggunakan tes calistung sebagai salah satu syarat penerimaan.

“Namun, sebenarnya tidak ada dalam persyaratan yang dinas buat. Misalnya, usia sudah cukup 7 tahun, SD wajib menerimanya,” jelas Yusuf.

Terkait PPDB 2023 mendatang, Kota Mataram tetap menggunakan sistem online. Dinas Pendidikan Kota Mataram sedang mempersiapkannya dan sudah ada batas waktu kapan harus rampung.

“Nanti kami akan duduk bersama dengan semua kepala SMP dan SD. Serta mengundang wartawan juga untuk memberi masukkan agar tidak ada polemik,” tutup Yusuf. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button