Mataram (NTB Satu) – Dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terjadi di tiga kampus swasta di Lombok, akhir Mei 2023 lalu mendapat respons langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Melalui Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek menegaskan, akan melakukan investigasi secara langsung jika ada dugaan yang memotong haknya mahasiswa.
“Jadi tolong dilaporkan ke kami dugaan-dugaan pemotongan beasiswa KIP Kuliah yang terjadi di NTB. Kami akan investigasi secara langsung,” ungkap Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman, ST., M.Hum., saat ditemui NTBSatu, Sabtu, 24 Juni 2023.
Lukman menerangkan, beberapa waktu lalu pun pihaknya telah mencabut izin operasional dari kampus-kampus yang terbukti melakukan pemotongan hak kepada mahasiswanya.
“Ada beberapa perguruan tinggi yang sudah kami cabut izin operasionalnya beberapa waktu lalu. Pencabutan itu karena faktanya ada memotong haknya mahasiswa di sana,” jelasnya.
Baca Juga :