Baru Keluar, Residivis Kambuhan asal Dasan Agung Kembali Masuk Bui
Mataram (NTB Satu) – Residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan inisial ZK alias Zul (27) kembali masuk bui.
Bagaimana tidak, baru tiga bulan keluar penjara, pemuda asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram itu berulah lagi.
“Pelaku ini memang residivis. Residivis kambuhan,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Hari Bakti ke-80: PUPR NTB Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kemantapan Jalan Baru Mencapai 75,5 Persen
- Bupati Jarot Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tegaskan BLK Jadi Motor Penggerak SDM Sumbawa
- Realisasi Program Pemerintah Pusat di NTB Capai Triliunan Rupiah
- Perbaikan Jalan Lenangguar – Lunyuk Molor, Progres Baru 35 Persen
Polisi menangkap ZK berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban bernama Fikri Maulana. Laptop dan handphone miliknya hilang di kosnya, di wilayah Kebon Sari, Kota Mataram. Akibatnya, Fikri mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Hasil olah TKP, saat itu korban sedang tertidur pulas. Kedua barangnya diletakkan di atas kasur. Namun saat bangun, Fikri tidak melihat laptop dan handphonenya.
“Waktu bangun sudah melihat barang barangnya hilang,” ujar Yogi.



