Mataram (NTB Satu) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen bekerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk menggarap potensi calon jemaah haji yang jumlahnya diperhitungkan mencapai 450.000 orang. Jika dinilaikan, dana haji yang bisa dikumpulkan setara dengan angka Rp12 triliun.
Besarnya potensi dana haji di NTB ini diungkapkan anggota BPKH Harry Alexander pada kegiatan Diseminasi Haji bersama BPKH RI dan Bank NTB Syariah di Hotel Aruna Senggigi, Kamis 15 Juni 2023.
Baca juga :
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
- TPA Kebon Kongok Overload, Iqbal Janji Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028
Berdasarkan hasil risert BPKH, baik secara kemampuan ekonomi, kemampuan fisik dan lain-lain, kata Harry ada potensi 450.000 jemaah calon haji yang potensial untuk dilayani oleh Bank NTB Syariah. Bahkan BPKH juga mendorong agar Bank NTB Syariah menjadi tuan di rumah sendiri.
“Harus menjadi bank yang lebih besar, naik kelas. Caranya 450.000 potensi calon jemaah haji ini diakuisisi, direktur oleh Bank NTB Syariah. Ketika mereka mendaftar melalui Bank NTB Syariah, maka akan mengumpulkan AUM atau aset antar manajemen Bank NTB Syariah bisa tumbuh setara Rp12 triliun,” ungkapnya.