Mataram (NTB Satu) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen bekerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk menggarap potensi calon jemaah haji yang jumlahnya diperhitungkan mencapai 450.000 orang. Jika dinilaikan, dana haji yang bisa dikumpulkan setara dengan angka Rp12 triliun.
Besarnya potensi dana haji di NTB ini diungkapkan anggota BPKH Harry Alexander pada kegiatan Diseminasi Haji bersama BPKH RI dan Bank NTB Syariah di Hotel Aruna Senggigi, Kamis 15 Juni 2023.
Baca juga :
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
Berdasarkan hasil risert BPKH, baik secara kemampuan ekonomi, kemampuan fisik dan lain-lain, kata Harry ada potensi 450.000 jemaah calon haji yang potensial untuk dilayani oleh Bank NTB Syariah. Bahkan BPKH juga mendorong agar Bank NTB Syariah menjadi tuan di rumah sendiri.
“Harus menjadi bank yang lebih besar, naik kelas. Caranya 450.000 potensi calon jemaah haji ini diakuisisi, direktur oleh Bank NTB Syariah. Ketika mereka mendaftar melalui Bank NTB Syariah, maka akan mengumpulkan AUM atau aset antar manajemen Bank NTB Syariah bisa tumbuh setara Rp12 triliun,” ungkapnya.