Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba
Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Suara Hati Ibu Terdakwa Kasus Perusakan Mapolda NTB: Kami Rindu Masak dan Makan Bersama
- Adian Napitupulu Tantang Purbaya Diskusi Bahas Polemik Thrifting
- Wacana Blokir ChatGPT dan Cloudflare Tuai Kritik Keras, Warganet Sebut Seharusnya Judol
- WHO PHK Ribuan Pegawai Imbas Krisis Pendanaan
- Trump Undang Ronaldo dan Elon Musk Makan Malam Mewah bersama Pangeran MBS



