Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba
Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Fatepa Unram–UPM Malaysia Kupas Limbah Pertanian Jadi Produk Bernilai untuk Pangan dan Kesehatan
- Jadi Tersangka, Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Gunungsari Terancam 15 Tahun Penjara
- Paripurna DPRD KSB: Tukar Guling Aset Kiantar Disepakati, Lahan Smelter Diminta Kaji Ulang
- Wali Kota Mataram Mulai Isi Jabatan Kosong Pekan Depan, Camat dan Inspektorat Jadi Prioritas
- Dinas PRKP Sumbawa Alokasikan Rp1,56 Miliar untuk Perbaikan 104 RTLH



