Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba

Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Mengenal Akhmad Wiyagus yang Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri
- Polisi Temukan Bukti Baru Kematian Brigadir Esco
- Keluarga Brigadir Rizka Laporkan Kasus Perusakan Rumah Miliknya
- 62 Ribu Calon PPPK Paruh Waktu di NTB Masih Menunggu NIP
- Ancaman Hutan Terakhir Kota Bima di Tengah Anggaran BTT yang Terkuras