Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba
Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Harga Cabai di NTB Tembus Rp200 Ribu, Pemerintah Diingatkan Tak Bergantung Pasokan Luar
- Banjir Terjang Sanggar Bima, Rumah Hingga Jalan Baru Diaspal Senilai Rp1,4 Miliar Hancur
- Tim Percepatan atau Tim Penonton? Membaca Lambannya Mesin Pemprov NTB
- Kerajinan Tangan Lebih Diminati Wisatawan Kapal Pesiar di Lombok Barat
- Seleksi JPT Pratama Sumbawa Tuntas, Pansel Umumkan 12 Nama Lulus Tahap Akhir



