Hukrim
Oknum Dewan Lombok Tengah itu disebut Polisi sebagai Korban Narkoba
Mataram (NTB Satu) – Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman kepada NTBSatu, Sabtu, 10 Juni 2023.
Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.
Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.
Lihat juga :
- Diwarnai Kericuhan, Musorkab Tetapkan Wabup Bima sebagai Ketua KONI
- TGB Jadi Imam Salat Asar di Kediaman Dubes Iran, Warganet Puji sebagai Panutan
- Baru Empat Hari Dibuka, Pendaki asal Belgia Terpeleset di Jalur Torean Rinjani
- Gunung Dukono Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.400 Meter
- Penuhi Standar UU Kesehatan 2023, Pemerintah KSB Siapkan Kajian Pengembangan RSUD Asy-Syifa’



