Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi NTB Dapil 8 (Lombok Tengah bagian selatan/B) telah mencapai 72,61 persen per Selasa, 27 Februari 2024 pukul 14.00 Wita.
Berbeda dengan Dapil Lombok Tengah A yang dikuasai Gerindra, Dapil Lombok Tengah B dipuncaki oleh Partai Golkar dengan total 29.011 suara. Kemudian dibuntuti oleh sejumlah partai lain dengan jarak yang ketat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, parpol beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 7 kursi di Dapil tersebut sudah mulai bisa dipetakan.
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 7 kursi DPRD NTB di Dapil 8:
- Golkar 29.011 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Megawati Lestari 14.034 suara
- PPP 26.272 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Sitti Ari 11.887 suara
- PKS 23.969 suara. Caleg peraih suara terbanyak: TGH Patompo 7.016 suara
- Gerindra 21.359 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Sudiartawan 9.565 suara
- PDIP 19.908 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Suhaimi 12.715 suara
- Demokrat 11.785 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Azhar 4.716 suara
- PKB 11.222 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Pelita Putra 7.807 suara.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 10 Besar Pelanggaran Pilkada 2024
- AQUR Prioritaskan Pembangunan dari Kampung, Sentil Perekonomian di Mataram Masih Morat-Marit
- Zul-Uhel Batal Gelar Kampanye Akbar di Sumbawa
- Iqbal Jawab Berbagai Keresahan Komika pada “Lapor Miq Iqbal” Edisi Terakhir
Dapil NTB 8 terdiri dari Kecamatan Jonggat, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, Praya Barat Daya, dan Pringgarata.
Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.
Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.
Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (MKR)