Mataram (NTB Satu) – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) komit menyelesaikan piutang ke Pemprov NTB terkait sarana Medical Center saat MotoGP Seri Indonesia 2022.
Utang sebesar Rp8,91 Miliar itu akan dituntaskan sebagaimana perjanjian antara pihak MGPA dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB sebagai penyedia barang jasa medis.
Klarifikasi diterima NTBSatu dari Direktur MGPA Priandhi Satria, Rabu 7 Juli 2023 petang, pada prinsipnya akan melunasi sesuai kesepakatan.
“Terkait pemberitaan media NTBSatu (piutang Rp8,91 miliar, red), pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama event-event digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya,” tegas Priandhi Satria.