Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- Profil Budi Djatmiko, Komut PT Pos Indonesia Pengganti Rhenald Kasali
- Alasan Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komut PT Pos Indonesia
- Dana TKD NTB 2025 Capai Rp19,48 Triliun, Peluang Emas Transformasi Ekonomi di Era Iqbal-Dinda
- Dua Desa Langganan Banjir di Bima, Kini Alami Kekeringan Parah
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.