Pemerintahan
Pengelolaan Aplikasi di Setiap OPD Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga
Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
- 1.212 Napi Lapas Lombok Barat Dapat Remisi Nyepi–Idulfitri 1447 H, 6 Langsung Bebas
- Pemkab Lombok Timur Tetapkan Jadwal Halal Bihalal 1447 H, Digelar Tiga Hari
- Salat Id di Masjid Al-Mujahidin Selong, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.



