Pemerintahan
Pengelolaan Aplikasi di Setiap OPD Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga
Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Singgung Penerima Uang di Depan Hakim
- Menuju Pusat Rujukan Timur NTB, Menkes Budi dan Gubernur Iqbal Tinjau Pengembangan RSUD Kota Bima
- Sidang Perdana Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Jaksa Ungkap Modus Ubah Program Jadi Uang Tunai
- Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.



