Pemerintahan

Pengelolaan Aplikasi di Setiap OPD Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga

Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.

Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.

Berita Terkini:

“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button