“Sekarang hasil parkir langsung dipotong, jadi tidak perlu repot dan bingung,” ujarnya
Pihak UPT.Perparkiran pun mengharuskan para jukir memiliki saldo dan tabungan untuk menampung dan membantu terlaksananya uang pembayaran parkir melalui digital.
“Lebih terdorong memiliki memiliki tabungan yang dapat digunakan di waktu-waktu tertentu,” ucapnya
Rahmat mengaku lebih memilih sistem pembayaran parkir digital dan memiliki tabungan.
“Perkara soal bagi hasil juga tidak kurang, membaginya 70-30. 70 persen penghasilan untuk jukir, dan 30 persen penghasilan untuk retribusi daerah dan pemerintah,” katanya.
Lihat Juga:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
Sementara itu Fatur yang merupakan seorang jukir di Arena Buah Cakranegara juga menyebutkan penerapan bayar parkir sistem digital tersebut tidak jauh berbeda dengan pembayaran manual dari segi jumlah pendapatan.
Ia mengaku ada saja lebihnya dari pelanggan yang seharusnya dibayar Rp1000 bisa jadi Rp2000. Dari sana juga ia bisa mendapatkan tambahan.
“Kita di sini ada jadwalnya, jadi setiap bulan hanya menunggu bagi saja dari saldo dan tabungan tersebut,” jelasnya.
Fatur menambahkan, dalam satu hari penghasilan dari parkir dapat mencapai 30 ribu hingga 35 ribu rupiah per hari. Penghasilan tersebut diakumulasikan per bulan untuk dibagi antar sesama rekan Jukir dan pembayaran retribusi ke daerah. (WIL)