Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pemotongan beasiswa di dua kampus swasta di Pulau Lombok diakui pihak rektorat.
Rektor masing masing kampus tersebut membenarkan telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Keputusan (SK) untuk memangkas dana KIP masing masing penerima manfaat.
Pengakuan dua rektor itu dibenarkan tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan NTB dan telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
āMereka memang akui pemotongan itu. Ada surat resmi yang resmi ditanda tangani oleh rektor,ā kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, SH kepada NTBSatu, Selasa 30 Mei 2023.
Pengakuan dua rektor yang tak dirinci identitas kampusnya itu, menguatkan hasil temuan Ombudsman sebelumnya. Isi temuan itu, terkait potongan beasisiwa KIP Kuliah yang dialami ratusan mahasiswa di dua kampus.
Berita Terkait:
Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Modus Dugaan Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar di Kampus Swasta di Lombok