Mataram (NTB Satu) – Terbongkarnya dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar oleh dua kampus di Lombok, jadi kasus kedua setelah terungkap tahun 2021 lalu. Modus yang dilakukan manajemen kampus juga hampir sama.
Pada temuan tahun ini, Ombudsman RI NTB mencatat dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa sebesar Rp5.756.300.000 di dua kampus swasta itu.
Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari sebuah perguruan tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000 dan Rp1.878.500.000 dari salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Berita Terkait:
Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Oknum Personel Polda NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram, Diduga Gelapkan Mobil Rp46 Juta
- Orasi Iqbal saat Kampanye Akbar di Kandang Rohmi-Firin: NTB Miskin, Bukti Salah Kelola
- Bawaslu Telusuri “Live” KPU Tayangkan Hasil Survei Jelang Debat Pilgub NTB
- Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Plt Inspektur Pimpin Apel Integritas di RSUD Sumbawa
- KPU Tayangkan Survei Elektabilitas Paslon: Tim Rohmi-Firin Layangkan Protes, Zul-Uhel Serahkan ke Bawaslu