Modus Dugaan Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar di Kampus Swasta di Lombok

Mataram (NTB Satu) – Terbongkarnya dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar oleh dua kampus di Lombok, jadi kasus kedua setelah terungkap tahun 2021 lalu. Modus yang dilakukan manajemen kampus juga hampir sama.
Pada temuan tahun ini, Ombudsman RI NTB mencatat dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa sebesar Rp5.756.300.000 di dua kampus swasta itu.
Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari sebuah perguruan tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000 dan Rp1.878.500.000 dari salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Berita Terkait:
Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Meninggal Kecelakaan di Malaysia, Jenazah PMI Asal Lombok Dipulangkan
- Hanya 10 Persen Tambak Udang di NTB Punya Izin Resmi
- Geliat Ekonomi Tiga Gili Hasilkan Rp7,5 Triliun per Tahun, Pemda KLU Dorong Persebaran Wisata Baru
- BKD Mataram Catat Pemasukan PAD Rp468,5 Miliar, Realisasi Pajak Parkir Terendah
- Dewan Tegaskan Pentingnya Grand Design Tata Ruang untuk Kota Mataram
- Seleksi Terbuka 11 Jabatan Lowong, Mohan Persilahkan Pejabat Luar Daerah Mendaftar