Modus Dugaan Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar di Kampus Swasta di Lombok
Mataram (NTB Satu) – Terbongkarnya dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar oleh dua kampus di Lombok, jadi kasus kedua setelah terungkap tahun 2021 lalu. Modus yang dilakukan manajemen kampus juga hampir sama.
Pada temuan tahun ini, Ombudsman RI NTB mencatat dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa sebesar Rp5.756.300.000 di dua kampus swasta itu.
Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari sebuah perguruan tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000 dan Rp1.878.500.000 dari salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Berita Terkait:
Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Gandeng STKIP Taman Siswa Bima, INOVASI NTB Gelar Konsolidasi Program Mutu Pembelajaran 2026 bersama Pemkab Bima
- Sekolah Islam di Lombok sebagai Simbol Identitas Muslim Kontemporer
- DPR RI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
- Status Aktivitas Gunung Tambora Meningkat ke Level Waspada
- Detik-detik Mantan Dirut RSUP NTB dr. Jack Sebelum Meninggal Dunia di Jakarta
- Sempat Dipacu Jantung di Rumah Sakit, dr. Jack Akhirnya Meninggal Dunia di Jakarta


