Daerah NTB
Perindo NTB Serukan Anti Politik Uang saat Pileg 2024
Mataram (NTB Satu) – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kontestasi demokrasi di semua level, baik di eksekutif maupun di legislatif tidak lepas dengan isitilah politik uang.
Bahkan menjadi atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadikan politik uang salah satu indikator kerawanan pemilu, selain Politisasi SARA, Netralitas ASN, dan Kampanye hitam.
Untuk menghindari adanya perilaku jual beli suara atau menjadikan suara pemilih sebagai “komoditas” oleh elite politik, serta bacaleg maka diperlukan adanya upaya yang lebih konservatif.
Lihat juga:
- HMI Cabang Mataram Resmi Dilantik, DPRD Siap Gandeng Mahasiswa Bangun Daerah
- Bupati Jarot Gaspol Pembangunan SPAM di Sumbawa 2026, Kejar Layanan Air Bersih yang Masih Rendah
- DPRD KSB Agendakan Paripurna Persetujuan Pemindahtanganan Aset Daerah Besok
- Kejari Temukan Indikasi Cacat Hukum Kontrak Mataram Mall, Desak Pengelola Tuntaskan Kewajiban
- Menkeu Setujui Anggaran Rp5 Triliun Bangun 100 Gudang Baru Bulog
- Desakan Hadirkan Gubernur Iqbal dalam Sidang Gratifikasi DPRD Menguat, Pemprov NTB: Wewenang Hakim



