Mataram (NTB Satu) – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kontestasi demokrasi di semua level, baik di eksekutif maupun di legislatif tidak lepas dengan isitilah politik uang.
Bahkan menjadi atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadikan politik uang salah satu indikator kerawanan pemilu, selain Politisasi SARA, Netralitas ASN, dan Kampanye hitam.
Untuk menghindari adanya perilaku jual beli suara atau menjadikan suara pemilih sebagai “komoditas” oleh elite politik, serta bacaleg maka diperlukan adanya upaya yang lebih konservatif.
Lihat juga:
- Cara Ubah Koperasi Lama Jadi Koperasi Merah Putih
- Ini Mekanisme Resmi Membentuk Koperasi Merah Putih
- Alfamart Beli Lawson Rp200 Miliar, Siapa Pemilik Sebelumnya?
- Geger Warga Masbagik Temukan Bayi dalam Tas Belanjaan
- Sosiolog Unram Sebut Aksi Blokade Pelabuhan Poto Tano Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya