Mataram (NTB Satu) – Sudah menjadi rahasia umum bahwa kontestasi demokrasi di semua level, baik di eksekutif maupun di legislatif tidak lepas dengan isitilah politik uang.
Bahkan menjadi atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadikan politik uang salah satu indikator kerawanan pemilu, selain Politisasi SARA, Netralitas ASN, dan Kampanye hitam.
Untuk menghindari adanya perilaku jual beli suara atau menjadikan suara pemilih sebagai “komoditas” oleh elite politik, serta bacaleg maka diperlukan adanya upaya yang lebih konservatif.
Lihat juga:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
- Pendaftaran Pengurus Bank NTB Syariah Dibuka, Tim Pansel: Pejabat Lama Diperbolehkan Daftar